Program Kreatifitas Mahasiswa

Sehubungan surat dari Ristek Dikti Nomor : 1707/B3.1/KM/2016, Perihal : Penerimaan Proposal PKM Tahun 2016 pendanaan Tahun 2017, bahwa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal pembelajaran dan Kemahasiswaan memberi kesempatan kepada mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengajukan usulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)
5 Bidang yaitu PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC yang akan didanai tahun 2017.

Perlu kami informasikan bahwa panduan PKM tahun 2016 yang mengatur pengajuan usulan proposal dan tata cara pengiriman proposal secara daring dapat diunduh melalui laman http://www.belmawa.ristekdikti.go.id dengan headline : Penerimaan Proposal PKM Tahun 2016
pendanaan Tahun 2017.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon agar Saudara berkenan menyampaikan informasi dimaksud kepada mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran dilakukan oleh operator Bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi melalui http://simbelmawa.ristekdikti.go.id.
  2. Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.
  3. Batas waktu pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan daring dari tanggal 10 Oktober sampai dengan 12 November 2016, apabila lewat dari waktu yang telah ditentukan maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
  4. Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tidak menerimaproposal usulan dalam bentuk hardcopy (dokumen hardcopy disimpan di perguruan tinggipengusul untuk keperluan administrasi).